Diduga Palsukan Tanda Tangan Untuk Habiskan Anggaran, Warga Desa Sirungkungon Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas

    Diduga Palsukan Tanda Tangan Untuk Habiskan Anggaran, Warga Desa Sirungkungon Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas
    Ilustrasi

    TOBA - Beredar informasi bahwa salah seorang oknum yang pernah bekerja di Kantor Kepala Desa Sirungkungon Kecamatan Ajibata telah memalsukan sejumlah tanda tangan perangkat Desa dan anggota tim pendata Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2021 yang lalu

    Pemalsuan sejumlah tanda tangan di Daftar Penerima Pengganti Paket SDGs dan di Daftar Penerima Transport Pendataan SDGs Desa Sirungkungon Tahun 2021 diduga dilakukan salah seorang oknum untuk menghabiskan anggaran Dana Desa 

    Parahnya lagi, dalam dua lembaran kertas Daftar Penerima Pengganti Paket SDGs dan Lembaran Daftar Penerima Transport Pendataan SDGs terdapat dua tanda tangan yang sama sehingga membuat kita semakin curiga

    Pemalsuan tanda tangan di lingkungan Desa Sirungkungon terendus saat berbincang-bincang dengan warga Desa Sirungkungon di sebuah warung makan di Kecamatan Ajibata, Rabu ( 09/03/2022 ) sekira pukul 15:00 wib 

    Salah seorang sembur terpercaya yang tidak mau identitasnya disebutkan yang juga namanya terdaftar sebagai salah satu seorang penerima menjelaskan, kami tidak pernah menerima uang penganti transport dan kami juga tidak menerima penganti paket pendata SDGS Tahun anggaran 2021

    Selain kami tidak menerima uang transport dan penganti paket pendata SDGS, Tanda tangan saya dan teman saya juga bukan seperti yang tertera di Daftar Penerima Penganti Transport dan penganti paket pendata SDGS dan Kami sama sekali tidak menerima, " Ucapnya dengan tegas 

    Dengan dipalsukanya sejumlah tanda tangan penerima transport dan penganti paket pendata SDGS, kami menduga salah seorang oknum yang bertugas di Desa Sirungkungon Tahun 2021 yang lalu telah melakukan penipuan anggaran dangan cara memalsukan sejumlah tanda tangan 

    Oleh karna itu, Kami berharap agar Kepolisian Resort Toba dan Intansi terkait segera melakukan penyelidikan secara mendalam dikarenakan pemalsuan sebuah tanda tangan tampa seizin pemilik nama jelas telah melanggar Hukum, " Sebutnya

    Untuk memastikan adanya pemalsuan sejumlah tanda tangan tersebut, Kru Indonesiasatu.co.id mencoba menghubungi Mantan Kepala Desa Sirungkungon melalui sambungan selulernya maupun melalui WhatsApp dan mengirimkan pesan singkat,  

    "Namun hingga berita ini kirimkan kemeja rekdasi, Mantan Kepala Desa Sirungkungon belum bisa dihubungi dan belum merespon pesan yang dikirimkan Kru Indonesiasatu.co.id

    Sementara itu, Bendahara Desa Sirungkungon R M ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya membantah ada pemalsuan tanda tangan "Semua ada datanya di Kantor Desa dan semua sudah di tanda tangani penerima pak, " Ujar R Manurung melalui telepon ( Karmel )

    TOBA
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Lapor Pak Kapolri, Perjudian Jenis Togel...

    Artikel Berikutnya

    Tim Gegana Brimob Gelar Simulasi Jinakkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tak Netral di Pemilihan Umum Daerah 2024, Ketua PMI Simalungun Dinonaktifkan

    Ikuti Kami